MANADO– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut berlangsung sengit di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Sulut, Senin (27/4).

RDP ini dipicu protes keras warga lingkar tambang Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, atas pemblokiran akses jalan vital menuju Kota Bitung.

Anggota DPRD Minahasa Utara Richard Motatuil menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah diserahkan tertulis. “Sebagai pengguna jalan, masyarakat sudah menyampaikan secara resmi. Akses jalan di Likupang sangat dibutuhkan, terutama sebagai jalur menuju Bitung,” tegas Motatuil.

Ia menyoroti aksi demonstrasi warga yang memblokir jalan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan pembiaran BPJN terhadap kondisi jalan nasional. Masyarakat juga menuntut jaminan keselamatan, mengingat jalur itu rawan kecelakaan akibat aktivitas tambang PT MSM.

“Keselamatan pengguna jalan harus jadi prioritas. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat kondisi akses yang tidak memadai,” tambahnya.

RDP ini menjadi arena krusial mempertemukan kepentingan warga, pemerintah, dan perusahaan untuk cari solusi konkret.

Komisi III berharap pertemuan ini lahirkan komitmen cepat buka akses dan perbaiki infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Likupang.(ite)