LIPUTAN15.COM,MANADO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna, Kamis (14/4/2022).

Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021, dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Hadir Walikota Andrei Angouw, didampingi Wawali Richard Sualang, Sekkot Micler Lakat dan seluruh pejabat eselon 2.

Walikota Andrei Angouw menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan SKPD Pemkot yang telah membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.

“Rekomedasi-rekomendasi Pansus menjadi masukan berarti dalam pelaksanaan program pemerintah kota ke depan,” sebut Angouw.

Andrei Angouw juga mengingatkan beberapa pejabat yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan DPRD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 oleh Ketua Pansus LKPJ, Jeane Laluyan.

Selesai laporan Pansus, dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan DPRD.

Hadir anggota DPRD Manado, Forkopimda, Staf Ahli DPRD, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado dan undangan lainnya.