LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol)Tomohon gelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Selasa (28/03/2023)

Kaban Kesbangpol Stenli mokorimban mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukkannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terciptanya tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik. “Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjabarkan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan bantuan keuangan pada partai politik agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik” jelasnya

Sementara itu walikota caroll senduk,yang dalam hal ini di wakili oleh asisten satu pemerintah dan kesra saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang politik. “Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberi pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama untuk benar-benar memaksimalkan dan mempergunakan bantuan keuangan dengan sebaik-baiknya”.

Diharapkan setelah kegiatan ini, dapat tercipta tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik,” tegasnya. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan pengelola keuangan dari setiap partai politik.