Wagub Kandouw Serahkan SK Pejabat Bupati Sangihe dan Pejabat Bupati Bolmong

LIPUTAN15.COM,MANADO-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan pejabat Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Limi Mokodompit.

Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw kepada Pejabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/05/2023).

Bacaan Lainnya

Wagub Kandouw mengatakan, Ibu Rinny Tamuntuan dan Pak Limi Mokodompit sudah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Rinny,” ungkap Wagub.

Wagub Kandouw juga menitip pesan tahun depan menghadapi agenda politik. Gubernur berharap Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.

“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan mengucapkan Terima kasih buat Presiden Jokowi, Kemendagri dan Gubernur Sulut yang telah memperpanjang jabatan pejabat Bupati Kepulauan Sangihe.

“Amanah yang telah dipercayakan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Dan akan membawa kemajuan untuk Kabupaten Sangihe,” pungkasnya. Usai kegiatan dilakukan penyerahan bantuan untuk panti asuhan.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *