Tok! Gubernur Olly Umumkan UMP Sulut 3,5 Juta, Semoga Bisa Diterima

LIPUTAN15.COM,MANADO-Pekerja di Provinsi Sulut bergembira. Pasalnya
Gubernur Sulut Prof DR (Hc) Olly Dondokambey resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2024 menjadi Rp3.545.000. Dibandingkan UMP Sulut 2023 yakni Rp3.485.000.

Pengumuman tersebut dilakukan Gubernur Olly, di Sentra Hotel Manado, Selasa (21/11/2023). Dihadiri Forkopimda Sulut dan Sekprov Steve Kepel.

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur Olly, pertumbuhan ekonomi di Sulut yang terus membaik, Ini menjadi salah satu pertimbangan.

“Saya kira angka ini sangat kondusif. Pengusaha dan serikat pekerja juga memahami,” pungkasnya.

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *