Bupati Wongkar Sebut Pemkab MInsel Komitmen Jaga Satwa Liar Terancam Dan Dilindungi

Liputan15.com,Minsel-Berkaitan dengan satwa liar Pemerintah Kabupaten minahasa selatan akan melakukan tindakan tindakan yang menjadi kewenangan kami yaitu kebijakan kebijakan untuk melindungi satwa liar yang ada di minahasa selatan sesuai dengan Peraturan dan undang undang yang berlaku, hal tersebut di sampaikan Oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. Pada Jumat, 22 Maret 2024 saat Menghadiri Kegiatan Deklarasi Kabupaten Minahasa Selatan Bekeng Sulut Bangga, Jaga Satwa Liar Terancam Dan Dilindungi, bertempat di Ruang Terbuka Publik (RTP) Amurang.

Lebih lanjut Orang Nomor Satu di pemkab Minahasa Selatan tersebut menambahkan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah memilih kabupaten Miinahasa Selatan menjadi Lokasi untuk dilaksanakannya Deklarasi karena ini Pertama kali dilakukan di Provinsi Sulawesi utara.

Kegiatan Saat Ini Merupakan Wujud Komitmen Untuk Melindungi Hewan/Satwa Liar Di Kabupaten Minahasa Selatan, Dan Merupakan Program Selamatkan Yaki Yang Diselenggarakan Oleh Kolaborasi Dari Berbagai Organisasi Kemasyarakatan Dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Yang Bekerja Sama Dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Satwa Liar Merupakan Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Ekosistem Alam. Artinya Satwa Liar Memiliki Peran Penting Dalam Menjaga Keseimbangan Alam Dan Memberikan Banyak Manfaat Bagi Kehidupan Manusia, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung. Perlindungan Satwa Liar Telah Menjadi Tanggung Jawang Kita Bersama, Karena Hal Tersebut Dilindungi Dan Diatur Oleh Undang-Undang, Yang Harus Kita Dukung, Yang Harus Kita Laksanakan, Dan Yang Harus Kita Kerjakan Untuk Melindungi Keberadaan Satwa Liar Yang Ada.

Berdasarkan Data Dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Jumlah Yaki Di Sulawesi Utara Kurang Lebih 5.000 Ekor

Kegiatan Ini Merupakan “Program Selamatkan Yaki” Yang Diselenggarakan Oleh : Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Ri Melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, United Nations Development Program (UNDP) Indonesia, dan Global Enviroment Facility (GEF)

Hadir dalam Kegiatan Ini FORKOPIMDA Minahasa Selatan, Bpk. Askari Masiki, S.Hut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, LSM Program Selamatkan Yaki, Jajaran Resort Pengelolaan Hutan Minsel Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Para Pimpinan Pengelola Pasar, Para Pimpinan Dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Di Sulawesi Utara , Para Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bersama Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *