LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon dari Partai Golkar, Djemmi Sundah, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait pengelolaan sampah, bertempat di Kelurahan Kilapong pada Rabu (14/5/2025). Acara ini melibatkan warga dari tiga kelurahan, yakni Lansot, Tumatangtang Satu, dan Pinaras.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang memberikan penjelasan terkait dasar hukum, kewajiban masyarakat, serta peran pemerintah dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.
Djemmi Sundah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari tingkat rumah tangga. Ia juga menanggapi berbagai masukan dari masyarakat, termasuk soal keterbatasan sarana pengangkutan sampah, edukasi pengelolaan limbah rumah tangga, serta kebutuhan akan peningkatan kesadaran publik.
“Masukan dari masyarakat sangat penting untuk kami sampaikan kepada pihak eksekutif. Permasalahan sampah bukan hanya soal teknis, tapi juga budaya dan partisipasi. Oleh karena itu, mari kita mulai dari hal kecil seperti memilah sampah di rumah,” ujar Djemmi.
Ia menekankan bahwa DPRD berkomitmen mendorong kebijakan dan anggaran yang mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Tomohon
Tinggalkan Balasan