TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Maria H. Pijoh, ST, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 yang berlangsung di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Maria Pijoh turun langsung menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai kebutuhan warga. Sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya peningkatan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Warga Kelurahan Kolongan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan agar pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan di tingkat kelurahan.
Maria Pijoh menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD Kota Tomohon. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Melalui reses ini, kami dapat mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga, sehingga dapat diperjuangkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan