MANADO, Liputan15.com— Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mulai menerapkan penyesuaian pola kerja bagi tenaga kependidikan melalui sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan kerja adaptif di lingkungan kampus.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0808/PL12/KP/2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Polimdo, Maryke Alelo, pada 15 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang menyesuaikan dengan tuntutan efisiensi, produktivitas, serta pemanfaatan sistem kerja berbasis digital di era modern.Dalam ketentuan surat edaran, tenaga kependidikan di kantor pusat Polimdo melaksanakan WFH setiap Jumat.
Sementara itu, untuk unit jurusan, sistem kerja dari rumah diberlakukan secara bergantian, yakni 50 persen pada hari Kamis dan 50 persen pada hari Jumat.Pola ini sejalan dengan tren nasional penerapan kerja fleksibel yang menggabungkan sistem kerja kantor selama empat hari dan satu hari kerja dari rumah dalam sepekan, dengan tujuan mendukung efisiensi operasional.
Meski bekerja dari rumah, seluruh tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Komunikasi kerja juga harus tetap terjaga selama jam operasional berlangsung, termasuk kewajiban mengaktifkan perangkat komunikasi untuk menunjang koordinasi.
Sementara itu, kegiatan akademik bagi dosen dan mahasiswa tetap berjalan normal sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan.Kebijakan WFH ini mulai diberlakukan sejak 16 April 2026 dan akan terus berjalan hingga adanya kebijakan lanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pihak pimpinan unit kerja di lingkungan Polimdo juga diminta melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan tetap terjaganya kualitas pelayanan di lingkungan kampus.


Tinggalkan Balasan