MINUT- Jalan nasional penghubung Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung kembali putus setelah badan jalan amblas parah pada Minggu (7/6/2026) di kawasan lingkar tambang. Kerusakan di titik yang sama itu memutuskan akses transportasi dan menjadi pukulan bagi kegiatan ekonomi warga setempat.
Kerusakan yang terjadi merupakan kejadian serius ketiga kalinya di lokasi tersebut. Warga melaporkan retakan panjang di badan jalan dan amblasnya permukaan jalan membuat mereka cemas akan keselamatan berlalu lintas serta terganggunya distribusi logistik, termasuk pasokan bahan pokok dan mobilitas usaha kecil.
Publik menyoroti operasional PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN), anak usaha PT Archi Indonesia Tbk. Warga mencurigai lalu lintas kendaraan tambang berat dan kegiatan penambangan berkontribusi pada kerusakan struktur jalan nasional.
“Kami minta pemerintah dan aparat hukum audit menyeluruh. Ada atau tidak kaitan aktivitas tambang dengan jalan rusak ini harus jelas,” kata perwakilan warga lingkar tambang.
Tim media juga menghimpun kesaksian warga terkait aktivitas blasting di Tasiam Kecil, yang menurut mereka berada dekat daerah tangkapan air dan kawasan hutan lindung.
Beberapa warga mengaku rumahnya mengalami retak akibat lontaran batu, dan ada kekhawatiran terhadap gangguan sumber mata air setempat.
Warga menyinggung insiden lain tahun lalu, ketika puluhan sapi mati diduga setelah minum air sungai di sekitar lokasi resettlement yang tercemar limbah. Mereka meminta dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan itu diuji laboratorium dan diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Secara hukum, warga merujuk pada Undang‑Undang Minerba dan Undang‑Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Jika penyelidikan menemukan bukti kerusakan fasilitas umum, pencemaran lingkungan, atau pelanggaran tata kelola, sanksi terhadap perusahaan dapat berupa tindakan administratif, pidana, dan denda finansial yang besar.
Menanggapi keresahan warga, Tonaas Wangko Sulut Izhak Tambani menemui masyarakat di kawasan Tatelu‑Warukapas dan berjanji akan mengawal aspirasi hingga ke pemerintah pusat.
“Saya siap bawa keluhan warga Likupang‑Bitung ke meja RI‑1. Keselamatan rakyat dan lingkungan tidak boleh dikorbankan,” tegas Izhak kepada sejumlah media pada Senin (9/6/2026).
Warga berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera turun tangan.
Tuntutan mereka jelas: keselamatan, perlindungan lingkungan, dan tegaknya hak masyarakat harus jadi prioritas dalam penanganan kerusakan jalan dan dugaan dampak kegiatan tambang.


Tinggalkan Balasan