MINUT-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat upaya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) untuk mengawal proses pembangunan Alun-alun Kabupaten. Kerja sama ini dimulai dengan kegiatan entry meeting Tim Probity Advice LKPP-RI yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (23/6/2026).
Tim Probity Advice LKPP-RI yang dipimpin Octo Army disambut oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lidya Warouw. Setelah pertemuan awal, tim langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Alun-alun untuk mendapatkan gambaran kondisi riil proyek.
Menurut Sekda Novly Wowiling, penerapan layanan Probity Advice melibatkan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah dan Kedeputian Bidang Hukum serta Penyelesaian Sanggah LKPP-RI. Langkah ini diambil agar seluruh proses pengadaan—mulai perencanaan hingga pemilihan penyedia—berjalan transparan, sesuai aturan, dan terhindar dari potensi sengketa.
“LKPP memberikan saran, pendapat, dan rekomendasi yang dibutuhkan untuk menangani persoalan hukum maupun sanggahan dalam pengadaan,” ujar Novly.
Kehadiran Tim Probity Advice tidak hanya terbatas pada verifikasi dokumen. Tim tersebut juga mendampingi penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan dan memfasilitasi persiapan proses pemilihan penyedia.
Pendampingan bertujuan meminimalisir risiko sanggahan serta mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sesuai koridor hukum.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menekankan makna strategis pembangunan Alun-alun. Menurutnya, proyek ini melampaui aspek fisik; Alun-alun dirancang menjadi ruang publik yang mengangkat fungsi sosial dan ekonomi, menjadi pusat aktivitas masyarakat, ikon daerah, serta pemacu pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Alun-alun akan menjadi fasilitas publik yang memberi manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung pengembangan sektor pariwisata,” kata Bupati Ganda.
Rangkaian kegiatan entry meeting dan peninjauan lapangan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat Pemkab Minahasa Utara, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla A. Sigarlaki, Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Jeane Maramis. Mereka terlibat dalam koordinasi teknis dan administrasi terkait dokumen pengadaan serta tindak lanjut rekomendasi LKPP-RI.
Dengan keterlibatan aktif LKPP-RI melalui mekanisme Probity Advice, Pemkab Minut berharap seluruh tahapan pengadaan Alun-alun dapat berlangsung secara profesional dan berintegritas.
Pendampingan ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan berkualitas yang akuntabel, transparan, dan memberi nilai tambah ekonomi serta sosial bagi masyarakat Minahasa Utara.(**/Jein)


Tinggalkan Balasan