TOMOHON- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk S.H. didampingi Ketua TP‑PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk‑Karundeng hadir dan memimpin rangkaian acara pernikahan massal yang digelar Sabtu, 6 Juni 2026, di Jemaat GMIM Nafiri Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Acara ini meneguhkan 11 pasangan sebagai keluarga baru dan sekaligus menjadi momen penyerahan dokumen kependudukan oleh pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Senduk memberikan ucapan selamat kepada para pasangan yang baru diteguhkan. “Banyak selamat untuk 11 keluarga yang baru diteguhkan. Semoga bahtera rumah tangga yang baru ini selalu diberkati, rukun, dan terus menjadikan Tuhan Yesus sebagai nakhoda dalam kehidupan keluarga. Tuhan Yesus memberkati perjalanan keluarga kalian ke depan,” ujar Wali Kota.

Selain prosesi keagamaan dan pengukuhan pasangan, Wali Kota juga menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada 11 keluarga baru, sebagai bentuk dukungan pemerintah kota terhadap kelengkapan administrasi keluarga baru dan upaya percepatan layanan publik.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Camat Tomohon Selatan, Kapolsek Tomohon Selatan, serta unsur pemerintahan kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan sinergi antara pemerintah dan komunitas dalam mendukung pernikahan sah dan pelayanan administrasi yang terpadu bagi warga.

Pernikahan massal di Pangolombian menjadi bagian dari rangkaian program sosial yang bertujuan mempermudah akses layanan administrasi serta mempererat ikatan sosial dan keagamaan di tingkat kelurahan.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat dan diharapkan memberi dampak positif bagi stabilitas keluarga dan komunitas.(Aldo)