MANADO— Realisasi penyelesaian utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (13/7/2026) di ruang paripurna.
Anggota Banggar, Amir Liputo, mempertanyakan perbedaan angka utang Dana PEN yang tercantum dalam buku APBD dengan angka yang disampaikan tim anggaran dalam rapat.
“Dalam buku APBD 2025 diterakan utang PEN Rp800 miliar sekian tapi di sini disampaikan tinggal Rp600 miliar plus bunga. Mengapa ada perbedaan?” tanya Liputo, seraya menekankan pentingnya ketepatan angka untuk perencanaan postur APBD tahun depan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey menjelaskan bahwa penyelesaian utang Dana PEN berjalan sesuai perencanaan. Ia merinci bahwa utang reguler Dana PEN untuk pembiayaan Rumah Sakit Tipe B — yakni RSUD Provinsi Sulut (ODSK) dan Rumah Sakit Mata Provinsi Sulut — telah dilunasi pada 2025.
Sementara itu, pelunasan utang Dana PEN tahun 2020 dan 2021 masih dilakukan secara angsuran dengan total pokok mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Clay menyebut realisasi pembayaran sampai Juni 2026 sebesar Rp1,07 triliun, atau sekitar 64 persen dari total, sehingga sisa yang harus dilunasi berkisar Rp575,86 miliar ditambah bunga sebesar Rp26 miliar. Pernyataan ini dimaksudkan menjelaskan selisih angka yang sempat menjadi kebingungan anggota dewan.
Anggota Banggar Amir Liputo menegaskan perlunya kepastian angka dan jadwal pelunasan utang Dana PEN agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD perubahan 2026 dan perencanaan keuangan daerah ke depan. “Berapa lama lagi kita akan mengangsur utang Dana PEN, supaya ketika kita merencanakan kita tahu. Bisa jadi patokan,” ujar legislator asal Manado itu.
Isu ketiadaan kejelasan angka utang menimbulkan permintaan agar BKAD menyediakan data rinci dan timeline pelunasan yang transparan, termasuk komponen bunga dan alokasi angsuran per tahun.
Banggar juga mengindikasikan akan mencantumkan posisi utang Dana PEN sebagai salah satu variabel utama dalam perumusan struktur APBD Perubahan 2026.
Dengan kebutuhan data yang jelas, DPRD berharap perencanaan anggaran tahun berjalan dan selanjutnya tidak terganggu oleh ketidakpastian beban fiskal, sehingga alokasi anggaran dapat disusun dengan mempertimbangkan kewajiban utang jangka menengah yang realistis.(ite)


Tinggalkan Balasan