MINUT-Desa Talawaan resmi mencanangkan diri sebagai Desa Siaga TBC, menjadi desa keenam di Kabupaten Minahasa Utara yang bergerak aktif dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Kegiatan pencanangan yang berlangsung berbarengan dengan pembukaan semarak HUT Desa Talawaan ke-366 ini melibatkan unsur pemerintah desa, aparat kecamatan, tenaga kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Alan Mingkid, menyatakan bahwa pencanangan Desa Siaga TBC merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menekan angka TBC nasional.
Menurut Alan, Indonesia berada di peringkat dua dunia setelah India dalam hal beban penyakit TBC, sehingga upaya penanggulangan telah dimulai intensif sejak 2020 dengan target Indonesia bebas TBC pada 2050.
“Penanggulangan TBC sudah menjadi program pemerintah. Diperlukan kerja sama semua pihak karena TBC merupakan penyakit menular yang bisa disembuhkan,” kata Alan.
Lebih jauh, Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa sejumlah fasilitas kesehatan di Minahasa Utara saat ini sudah dilengkapi alat deteksi TBC berbasis TCM, sehingga diagnosa dan penanganan bisa lebih cepat. Fasilitas yang telah memiliki alat deteksi tersebut antara lain Puskesmas Kema, Puskesmas Kauditan, RS MWM, dan Puskesmas Tatelu.
Warga yang memerlukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi tersebut tidak dikenakan biaya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Talawaan, dr. Ferny Sundah, mengingatkan bahwa TBC disebabkan oleh parasit (bakteri) yang menyerang paru-paru dan menegaskan pentingnya langkah pencegahan serta edukasi publik. dr. Ferny menyambut baik pencanangan Desa Siaga TBC sebagai langkah strategis yang memperkuat sosialisasi yang sudah dilakukan puskesmas.
“Meski penyakit ini menular, secara medis TBC bisa disembuhkan. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu memberi stigma kepada pasien,” ujarnya.
Kepala Wilayah Kecamatan Talawaan, Ruben Lengkong, memastikan bahwa pencanangan Desa Siaga TBC akan diperluas ke seluruh desa di kecamatan tersebut. Dari 12 desa di Kecamatan Talawaan, baru dua desa—Tumbohon dan Talawaan—yang sudah melakukan pencanangan.
“Sebelum pencanangan di Talawaan hari ini, beberapa waktu lalu kami bersama pemerintah kabupaten sudah mencanangkan ini di Desa Tumbohon. Kami akan melanjutkan ke desa-desa lain,” tegas Ruben.
Pencanangan Desa Siaga TBC di Talawaan diharapkan meningkatkan deteksi dini, menurunkan stigma terhadap penderita, dan memperkuat jejaring layanan kesehatan lokal.
Gejala indikatif TBC yang perlu diwaspadai masyarakat antara lain batuk berkepanjangan, darah pada dahak, dan berkeringat pada malam hari. Dengan layanan pemeriksaan gratis di faskes setempat dan dukungan lintas sektoral, pihak berwenang berharap upaya pencegahan dan pengobatan TBC di Minahasa Utara akan semakin efektif.(**)


Tinggalkan Balasan