Manado — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara memutuskan mencopot Yongky Sumual dari posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK). Keputusan diambil melalui Rapat Pleno Diperluas yang digelar di Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman Manado, Rabu (15/7/2026).

Ketua PWI Sulut Sintya N.C. Bojoh menyatakan reposisi struktur itu dilakukan karena yang bersangkutan dinilai memanfaatkan jabatan untuk melakukan tindakan yang merugikan dan mencederai nama baik organisasi.

“Keputusan ini murni demi menjaga marwah organisasi. PWI tidak bisa mentolerir tindakan yang mencederai nama baik dan merugikan organisasi,” tegas Sintya.

Rapat pleno diperluas dipimpin Ketua Sintya didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Hadir pula Wakil Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, pengurus harian, serta ketua PWI kabupaten/kota se‑Sulawesi Utara.

Sebelumnya pengurus harian telah menggelar rapat dan merekomendasikan masalah ini untuk dibahas dalam pleno.
Dalam pembahasan pleno dibahas dua opsi: reposisi struktur (pencopotan) atau penonaktifan dari kepengurusan.

Setelah mempertimbangkan masukan peserta rapat, pleno menyepakati opsi pertama, yakni mencopot Yongky Sumual dari jabatan Wakil Ketua OKK. Keputusan ini akan segera dilaporkan ke Pengurus PWI Pusat sebagai otoritas tertinggi organisasi.

Sintya menyatakan langkah ini bagian dari upaya penataan dan penguatan internal PWI Sulut. “Ke depan, PWI Sulut akan terus bekerja profesional, solid, dan menjaga integritas wartawan di Sulawesi Utara,” tutupnya.

Rencana tindak lanjut termasuk penyampaian hasil pleno ke Dewan Kehormatan dan koordinasi dengan PWI Pusat untuk penetapan susunan pengurus definitif. PWI Sulut juga menyatakan akan menempuh prosedur organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam merespons dinamika internal yang terjadi.(**)