“Masyarakat tidak usah takut. Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat supaya mendapatkan tempat tinggal di lokasi tersebut,” tegasnya.
Pemprov Siap Fasilitasi
Asisten II Setda Provinsi Sulut Jemmy Rengkuangan menegaskan Pemerintah Provinsi Sulut akan mendukung dan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh digusur tanpa kepastian dan harus memperoleh tempat tinggal sesuai ketentuan serta peraturan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulut akan mendukung dan memfasilitasi supaya masyarakat tidak digusur dan mendapatkan tempat tinggal di lokasi tersebut sesuai ketentuan dan aturan hukum yang ada,” ujar Jemmy.
RDP tersebut turut dihadiri anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Sulut. Forum ini diharapkan menjadi pintu awal koordinasi lintas instansi untuk menemukan jalan keluar yang adil, tidak memihak, dan memberikan kepastian hukum maupun hunian bagi warga Makawidey.(ite)

Tinggalkan Balasan