Sangihe, Liputan15.com – Pelarian dua orang Narapidana yang merupakan warga binaan dari Lapas Kelas II B Tahuna harus berakhir ditangan Tim Gabungan Polres Kepulauan Sangihe.

“Dua warga binaan tersebut berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi lapas Kelas II B tahuna yang kondisinya kurang memadai dan sudah termakan usia,” ucap Kepala Lapas Kelas (Kalaps) II Tahuna Suharno, dalam jumpa Pers, Rabu (05/01/22).

“Kami di sini (Lapas Tahuna-red) tidak punya CCTV, adapun tembok keamanan hanya setinggi satu setengah meter, pos-pos keamanan yang ada semuanya sudah rusak berat, tangganya saja itu dari bambu. Namun meskipun demikian kita tetap optimis bahwa keamanan adalah yang utama,” ungkap Suharno

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denni Wely Wolter Tompunuh menjelaskan, kronologi penangkapan kedua warga binaan yang berhasil melarikan diri tersebut

“Ketika informasi kami terima dan ciri-ciri dari kedua tersangka cocok, maka tim gabungan Polres Tahuna segera bergerak, Alhamdulillah berkat bantuan serta kerja keras seluruh pihak dan masyarakat maka mereka berdua bisa tertangkap,” ungkapnya.