Liputan15.com,Minut – Jelang berakhirnya tahun 2022, Polres Minahasa Utara melalui Satuan Reskrim yang dipimpin Kasat Iptu Dwi Tandirerung, mencatat satu prestasi yang sangat luar biasa.
Belum genap satu bulan menjabat Kasat Reskrim, Iptu Dwi Tandirerung bersama squad terbaiknya berhasil meringkus sindikat pengedar sekaligus penjual jenis makanan dan minuman yang sudah expired atau kadaluarsa.
Hal ini berawal dengan adanya informasi dari masyarakat, Kasat Reskrim bersama anggota Resmob bertindak cepat melakukan pengembangan.
Setelah melakukan pengembangan, tim Resmob Minut menangkap para pelaku yang berjumlah lima (5) orang.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mako Polres Minut, Jumat (22/12/2023).
“Ada lima tersangka yang berhasil kami tangkap. Saat ini mereka sudah berstatus tersangka dan sementara dalam penahanan disini,” Terang Dwi. (Jane Lape)
Tinggalkan Balasan