Liputan15.com,Minut – Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Burzah Zarnubi yang juga adalah Bupati Lahat dan Sekretaris Jenderal APKASI sekaligus Bupati  Minahasa Utara Joune Ganda memimpin langsung rapat secara daring melalui zoom meeting dan pembahasan internal terkait rencana efisiensi Dana Transfer Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat. Senin (15/09/2025).

Burzah Zarnubi menyampaiakan, tujuan dari rapat internal ini diantaranya untuk menggali informasi terkait permasalahan didaerah, mengidentifikasi dampak efisiensi TKD  terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

” Adapun hasil dari rapat internal ini akan menjadi catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu” tukas Zarnubi.

Sementara itu, Sekjen Apkasi Joune Ganda menambahkan, dari rapat yang dilaksanakan dengan pengurus dan anggota, mayoritas daerah saat ini  bergantung pada TKD karena PAD yang masih kecil, sehingga efisiensi TKD berpotensi menghambat belanja publik dan pembangunan di daerah tersebut. 

” Ketergantung daerah terhadap TKD masih sangat tinggi, sementara APBD  mayoritas terserap belanja pegawai,

sehingga ditakutkan berdampak pada roda pemerintahan termasuk menghambat belanja publik” kata Joune Ganda.

Dia menambahkan, rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang bisa berdampak pada Pemda dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan proyek pembangunan fisik lainnya.

Katanya, sebagai tindak lanjut dari rapat internal ini, pihaknya telah mengirimkan surat untuk audensi dengan Mendagri dan Menteri Keuangan.

” Intinya, Apkasi mendorong agar pemerintah pusat memberikan ruang dialog dengan Pemda untuk membahas masalah beragam terkait penurunan TKD dan peninjauan ulang alokasi anggaran.” tegas Bupati Minut 2 periode itu bernada optimis. 

Diketahui, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien.

Tito mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri yang menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal kembali dilonggarkannya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) usai adanya efisiensi anggaran.

Purbaya menyebut kebijakan terkait TKD masih akan didiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sebelumnya, alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 turun signifikan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 650 triliun. Sementara realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun. (**/Jane Lape)