MINUT-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah komando Toar Sendow terus eksis menjalankan Tupoksi.Terpantau Kamis (12/2/2026), Toar memimpin langsung penertiban baliho di sepanjang Wilayah Kecamatan Kauditan. Didampingi Kabid Penegakkan Perda, Melky Rompis bersama puluhan personilnya, Kasat Toar mengamankan 9 baliho dan beragam jenis papan reklame.

Diketahui, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menurunkan baliho yang melanggar peraturan karena alasan berikut:
Penegakan Perda: Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah terkait pemasangan reklame dan keindahan kota.
Untuk Ketertiban Umum (Trantibum): Penertiban dilakukan pada baliho yang tidak berizin, kadaluarsa, rusak, atau dipasang tidak pada tempatnya (seperti di pohon atau fasilitas umum) yang mengganggu pemandangan dan ketertiban masyarakat.
Berkaitan dengan Politik/Kondisional: Terutama saat menjelang pemilu, Satpol PP gencar menertibkan baliho yang melanggar aturan.
Menurut Toar Sendow, penertiban yang baru saja dilakukan berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2001, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Jenis baliho apapun itu sepanjang tidak memiliki ijin dan tidak menghadirkan keindahan, kenyamanan, dan kebersihan, kami tindak berdasarkan Perda nokor 7 tahun 2021.” Ucap Toar.
Selain baliho ada juga contoiner atau peti kemas yang mereka dapati terparkir di bahu dan badan jalan.
Kondisi ini menjadi atensi khusus Satpol PP.“Peti kemas yang terparkir di bahu ataupun badan jalan, akn kami tindaki. Ini menjadi perhatian kami. Sesegera mungkin akan kami lacak siapa pemiliknya guna penegasan larangan bagitu juga acuan dari tindakan atau langkah penertiban dari kami.” Ujarnya.
Sebagai pihak yang berkompenten dalam penegakkan Perda, dia berharap semua pihak yang terkait dengan pemasangan baliho dan peti kemas yang terparkir sembarang, supaya memperhatikan hal ini dan bersama menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, bersih, sehingga berdampak pada tata lingkungan yang indah dan sedapndipandang mata.(jein)



Tinggalkan Balasan