MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah pada Senin, 29 Juni 2026.

Pemilihan menghasilkan komposisi pimpinan Pansus sebagai berikut: Toni Supit terpilih sebagai Ketua, Inggrit Sondakh sebagai Sekretaris, dan Ronal Sampel sebagai Wakil Ketua.

Usai terpilih, Ketua Pansus Toni Supit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan rekan-rekan anggota dewan.

Ia menegaskan akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Pansus dijadwalkan melanjutkan rapat pada 30 Juni untuk mulai membahas materi Ranperda terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, termasuk mekanisme perizinan, tata kelola, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat iklim investasi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat daerah.(ite)