Minut,Liputan15.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Menggelar Rapat Koordinasi Partisipatif Pemuda Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Serta Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Utara.Kegiatan yang digelar di Hotel Hotel Sutan Raja Minut ini melibatkan Pemuda dan Pemudi.

 

Kegiatan ini pun dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Minut Simon Herman Awuy, SH dalam sambutannya ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa membawah dampak positif bagi Tokoh Pemuda dan Pemudi dalam mengawal Pesta Demokrasi di Sulawesi Utara terlebih khususnya di Minahasa Utara, Jumat 6 November 2020.

 

Sementara Komisioner Rocky Marciano Ambar SH LL M MKn juga mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melibatkan langsung Tokoh Pemuda dan Pemudi yang adalah merupakan the next generasi.

 

”Untuk mempunyai kepedulian khusus bersama-sama dengan Bawaslu dalam mengawal pesta Demokrasi pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020,”kata Ambar.

 

Ambar juga menambahkan bahwa dalam mengawal pesta Demokrasi bukan hanya tanggung jawab dari pihak Penyelenggara saja, tetapi Tokoh Pemuda dan Pemudi juga harus punya peran penting dalam memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat dengan kapasitas sebagai Tokoh Pemuda dan Pemudi yang berada di lingkungan atau tempat-tempat Peribadatan umat beragama contohnya di Gereja maupun di Masjid.”Posisi ini sangat baik dalam memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana proses Demokrasi, agar masyarakat dalam menggunakan hak pilih nanti pada tanggal 9 Desember 2020 tidak mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”ujar Ambar