LIPUTAN15.COM-Larangan ekspor batu bara yang diberlakukan Indonesia hingga 31 Januari 2022 mendapatkan protes dari Pemerintah Jepang.
Hal itu tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.
Dalam surat itu, Kenji meminta Kementerian ESDM untuk mencabut larangan tersebut. Pasalnya, larangan itu akan berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari negeri sakura.
Maklum, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang mengandalkan pasokan batu bara dari RI. Terlebih, Jepang saat ini sedang memasuki musim dingin di mana permintaan batu bara sedang tinggi-tingginya.
“Industri di Jepang secara reguler mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan). Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang,” tulis Kenji dalam suratnya, Rabu (5/1).


Tinggalkan Balasan