LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Team URC Totosik mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam),
Rabu 23 Maret 2022,sekira jam 23.00 wita, di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selata.
Pelaku diamankan
Kamis 24 Maret 2022 sekira jam 04.00 wita di Kelurahan Tataaran Kabupaten Minahasa
Kronologi kejadian sekira jam 19.00 wita terduga pelaku bersama saksi menghadiri acara syukur HUT teman mereka Sergio yang ada di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Sekira jam 23.00 wita, saat kedua terduga pelaku bersama teman mereka yang lain sedang mengkonsumsi minuman keras di lokasi kejadian, korban bersama satu rekannya tiba di lokasi.
Korban bertanya kepada saksi Dilivio di mana pemilik rumah yang beracara dan salah satu teman mereka dan Dilivio menjawab tidak tahu, hanya tamu pada kegiatan HUT tersebut.
Korban yang mendengar jawaban dari Dolivio mengatakan sesuatu dan yang sempat di dengar oleh saksi dan terduga pelaku korban mengatakan “tunggu kita ba bale” (tunggu saya kembali).
Tak lama kemudian Korban kembali ke lokasi acara dan sudah membawa parang dan mencari saksi Dilivio dan memanggil saksi untuk mendekati korban.
Melihat hal ini Terduga Pelaku Rei kemudian menahan korban dengan maksud untuk melerai dan mengatakan kalau Dilivio sudah mabuk, dan korban balik memarahi pelaku.
Pelaku melihat kalau korban akan menebas pelaku dengan parang yang di bawa oleh Korban dan saat itu juga pelaku langsung mencabut pisau penusuk yang sudah diselipkan di pinggang dan langsung menikam ke arah bagian tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, Pelaku Rei bersama saksi Dilivio langsung lari meninggalkan TKP melalui perkebunan kelurahan Tumatangtang.
Selanjutnya menuju ke Kelurahan Uluindano dan sampai di tempat kost (kost karyawan yang kerja di gudang aqua) di Kelurahan Uluindano.
Terduga pelaku kemudian meminta bantuan kepada lelaki yang sering di panggil Jeri untuk mengantar terduga pelaku dan saksi ke rumah temannya yang ada di Kelurahan Tataaran Tondano Kabupaten Minahasa.
Terduga pelaku sempat menyimpan pisau penusuk yang digunakannya untuk menusuk korban di pos kamling kelurahan uluindano lingk. 5 Kecamatan Tomohon Selatan.
Kronologi penangkapan :
Team URC Totosik saat menerima laporan warga perihal kejadian yang terjadi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah tidak ada dan korban sudah di bawah ke rumah sakit Anugerah Tomohon.
Team menuju ke RS Anugerah Tomohon dan mencari informasi kepada korban dan teman-teman korban yang ada di RS perihal kejadian yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang ada, team melakukan pengembangan dan mencari keberadaan terduga kedua pelaku.
Team mendatangi rumah terduga pelaku dan menurut informasi dari keluarganya kalau terduga pelaku belum kembali ke rumah dan keluar sejak sore hari.
Team melakukan pencarian di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat terduga pelaku berkumpul, tapi pelaku juga tidak ditemukan
Sekira jam 03.00 wita Team mendapat informasi, kalau terduga pelaku dan saksi berada di rumah teman mereka yang ada di Tataaran Dua Tondano Kabupaten Minahasa.
Team langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada, dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dan saksi yang sementara tidur di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut
Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan dibenarkan oleh saksi.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuh sebelah kiri dan di rawat di RS Anugerah Tomohon
Terduga pelaku, saksi bersama barang bukti sebilah pisau penusuk sudah diamankan di Mapolres Tomohon guna proses lanjut.
Identitas Pelaku :
Nama : RM alias Rei
Umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tiada
Agama : Kr. protestan
Alamat : Kelurahan Walian 1
Identitas korban :
Nama : Andika Kaligis
Umur : 23 tahun
Pekerjaan : Swasta
Agama : Kr. Katolik
Alamat : Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan
Identitas Saksi :
Nama : DL alias Dilivio
Umur : 19 tahun
Pekerjaan : montir
Agama : Kr. katolik
Alamat : Kelurahan Walian 1 Kecamatan Tomohon Selatan


Tinggalkan Balasan