LIPUTAN15.COM – Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi laporan Kementerian Luar Negeri AS terkait penggunaan Peduli Lindungi. Dimana Mahfud mengklaim penanganan Covid-19 yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi laporan penggunaan Peduli Lindungi disoal AS dalam menangani Covid-19.

Mahfud mengatakan performa penanganan COVID-19 dapat dilihat melalui data Lowy Institute Australia. Menurutnya, Amerika berada di urutan terbawah bersama Iran, Mexico, dan Brazil. Sedangkan Indonesia menjadi nomor satu dalam penanganan COVID-19 di kawasan ASEAN.

“Airlangga Menko Perekonomian pernah menyampaikan presentasi, di dunia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19 itu rangking 4. Jadi sudah bagus,” jelas Mahfud secara online pada Sabtu, (16/4/2022).

Mahfud menjelaskan aplikasi Peduli Lindungi dibuat untuk penanganan COVID-19 dengan baik. Menurutnya, pembatasan seseorang ke suatu tempat melalui aplikasi tersebut merupakan konsekuensi dari penanganan pandemi.

Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dalam laporan Peduli Lindungi disoal Kemenlu AS berasal dari sumber yang tidak disebutkan. Di sisi lain, Mahfud menuturkan memiliki catatan lain soal laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Dewan HAM PBB. Menurutnya, dalam laporan itu, pada periode 2018-2021, Indonesia dilaporkan terkait 19 kasus dugaan pelanggaran HAM, sedangkan Amerika dilaporkan 76 kasus.

Ia menambahkan laporan PBB tersebut bukan berarti lembaga dunia tersebut akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan lembaga-lembaga. Mahfud mengatakan, laporan tersebut juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap Indonesia, melainkan hanya disampaikan ke negara yang dilaporkan, serta boleh dijawab atau tidak.

Sebelumnya, Kemenlu AS menyoroti aplikasi Peduli Lindungi dalam penanganan COVID-19 yang disamoaiakn laporan praktik HAM di Indonesia 2021. Laporan tersebut menyebut LSM prihatin dengan informasi yang dikumpulkan dan penyimpanan data Peduli Lindungi serta penggunaan oleh pemerintah.

Menanggapi ini, inisiator Lapor COVID-19 Irma Hidayana mengatakan pemerintah wajib memberikan kepastian perlindungan data pribadi warga negara di aplikasi Peduli Lindungi. Apalagi kata dia, data tersebut beberapa kali mengalami kebocoran.

Irma juga mengkritisi pernyataan Mahfud MD dan sejumlah pejabat Indonesia yang mengklaim penanganan COVID-19 di Indonesia lebih baik dari Amerika atau terbaik di ASEAN.

“Itu saya kira sesuatu yang harus diakui dan diperbaiki. Kita tidak pernah mendengar pemerintah Indonesia meminta maaf soal itu,” jelas Irma kepada VOA.

sumber : VOA