LIPUTAN15.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan menggelar rapat koordinasi dan konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) bertempat di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Perwakilan Bidang Hukum Polda Sulut, Kasubid Provos Polda Sulut, Kapolsek Topaso Baru, Perwakilan Polres Minsel, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dan Penyampai Komunikasi.
Sebagaimana diatur dalam Pemenkumham 32/2016, pada dasarnya YANKOMAS adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan.
Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan HAM.
Dalam kegiatan tersebut dibahas permasalahan HAM yang telah disampaikan secara langsung oleh Alfrets Limpele (Penyampai Komunikasi) warga Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan kepada Kanwil Kemenkumham Sulut tanggal 7 April 2022.
“Rapat koordinasi dan konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) bermaksud untuk menjalin hubungan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka mencari jalan keluar atas permasalahan HAM yang diadukan, pada dasarnya fokus utama kami adalah bagaimana masyarakat yang melapor boleh terpenuhi hak-haknya,” terang Kadiv YankumHAM di hadapan undangan yang hadir.
Dalam pembahasan disimpulkan bahwa sebaiknya masyarakat yang merasa permasalahan hukumnya belum diakomodir secara komprehensif oleh pihak Polsek Tompaso Baru juga dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepala Kepolisian Daerah.
Karena pada dasarnya apabila permasalahan tersebut telah ditangani secara baik, otomatis permasalahan HAM nya dianggap telah selesai.
Disamping itu juga pihak kantor wilayah juga akan mengirim surat Kepada Kepala Kepolisan Daerah Sulawesi Utara dalam bentuk rekomendasi penanganan permasalahan HAM sebagaimana aduan dari dari Alfrets Limpele.**
Tinggalkan Balasan