MANADO— Dua pemuda, BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23), mengaku kepada penyidik Polresta Manado telah menikam seorang sopir mikro bernama Pheyy hingga tewas di depan Jumbo Swalayan, Kawasan Pasar 45 Manado, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, kedua tersangka awalnya sedang mengemudikan angkutan umum (mikro) ketika dicegat dan dipukul oleh korban.
Kedua pelaku kemudian pulang, namun dihubungi korban agar kembali ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Saat kembali ke TKP, tersangka mengaku diserang oleh korban menggunakan pisau.
Serangan tersebut, kata mereka, berhasil ditangkis sehingga keduanya membalas dengan menikam korban berulang kali.
Usai kejadian kedua pelaku langsung menuju ke Mapolresta Manado dan menyerahkan diri, disertai membawa senjata tajam yang diduga dipakai dalam penikaman.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan akibat luka tusuk, namun akhirnya meninggal dunia. Kasat Reskrim memastikan kasus akan diproses sesuai hukum jika bukti mendukung keterangan pelaku.


Tinggalkan Balasan