Liputan15.com, Minut – Bantuan dana duka yang kepada 390 ahli waris, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE,MAP,MM,M.Si, di Pondopo Kantor Bupati, Senin (4/9/2023).

Bersumber dari DPA Dinas Sosial, total pagu anggaran yang diperuntukkan sebesar Rp 1.170.000.000.

Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 162 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Dana Duka Bagi Warga Masyarakat Tahun 2023.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda., SE, MAP, MM,M.Si mengatakan, sejak tahun 2021 penyerahan bansos merupakan yang ke empat kali, dengan total dana yang di alokasikan senilai Rp 3 miliar lebih.
Ini merupakan bentuk simpati serta empati pemerintah kepada masyarakat.

“Kebijakan Pemkab Minut untuk mengalolasikan dana miliaran rupiah dalam bentuk bantuan sosial dana duka, merupakan bentuk rasa empati dan simpati serta kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya yang berduka. Ini akan terus di evaluasi untuk melihat langkah-langkah terbaik apa yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat,” tandas Bupati Joune Ganda sambil menyatakan selama pemerintahannya wujud kepedulian sosial menjadi salah satu prioritas lewat Dinas, badan dan bagian, sesuai regulasi yang ada. (***/Jane)