MANADO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (20/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Fransiskus mengatakan keputusan pelaksanaan rapat paripurna ini berasal dari kesepakatan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut.

Menurutnya, inisiasi Ranperda diperlukan karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut, yang menuntut penanganan komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Ranperda diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan korban.

Selain alasan penanganan kasus, Fransiskus menambahkan bahwa penyusunan Ranperda sejalan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ranperda ini juga mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut 2025–2029 untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan hak-hak perempuan serta anak.

Fransiskus menjelaskan pula bahwa Ranperda bertujuan mengintegrasikan kebijakan, program, dan penganggaran antar-pemangku kepentingan serta memperkuat sinergi lintas sektor.

Dengan demikian, daerah diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan perempuan, melindungi anak, dan memastikan pemenuhan hak mereka secara adil dan berkelanjutan.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku,” kata Fransiskus.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut dan pimpinan fraksi. Kehadiran para anggota dan pimpinan fraksi disebut sebagai penguatan dukungan terhadap Ranperda tersebut, yang kini siap melanjutkan tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme legislatif.