Manado — Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan manajemen Bank Sulut Gorontalo (BSG) di Ruang Paripurna, Rabu (5/8/2026), berlangsung alot setelah anggota Banggar Louis Carl Schramm menyoroti penurunan sejumlah indikator keuangan bank, termasuk modal inti dan aset.

Louis mempertanyakan laporan keuangan BSG per Juni 2026 dan kemungkinan koreksi terhadap angka‑angka tersebut. Ia menyatakan kekhawatiran bila capaian keuangan belum akurat dan meminta kejelasan dari Direktur Utama BSG Revino M. Pepah beserta jajaran.

Sorotan utama Louis adalah status kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulut yang tercatat 36,63 persen dan keputusan pembagian dividen. Mengingat pemerintah daerah baru menerima dividen Rp79 miliar, Louis mengusulkan agar dana itu tidak segera dicairkan, melainkan ditahan dan dikembalikan sebagai penyertaan modal untuk memperkuat permodalan bank.

“Dengan adanya dividen sebesar Rp79 miliar, saya mengusulkan agar dividen tersebut ditahan dan menjadi penyertaan modal,” kata Louis.

Ia menilai langkah tersebut perlu untuk menghindari polemik dan potensi dilusi kepemilikan saham Pemprov Sulut jika pemegang saham lain menambah modal sementara Sulut tidak.

Menanggapi usulan itu, Dirut BSG Revino M. Pepah mengajak semua pihak membangun perspektif bersama antara sudut pandang makro pemerintah dan perspektif mikro manajemen bank.

Revino menekankan pentingnya penguatan permodalan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan BSG dan memaksimalkan kontribusi bank terhadap perekonomian daerah.

Revino menjelaskan dua fokus prioritas penguatan modal. Pertama, penyelesaian skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang mensyaratkan modal inti mencapai Rp3 triliun; sampai angka itu tercapai, BSG masih berada dalam skema KUB bersama PT Megakorpora.

Kedua, menjaga struktur kepemilikan saham agar tidak terjadinya dilusi apabila pemegang saham lain melakukan penyertaan modal lebih besar.

“Permasalahannya adalah modal inti harus terus didorong hingga mencapai Rp3 triliun agar skema KUB dapat diselesaikan. Jika itu tercapai, pengendalian bank ini dapat lebih jelas berada di bawah pemegang saham daerah,” ujar Revino.

Ia memberi contoh penambahan modal oleh pemda lain seperti Provinsi Gorontalo, Kota Manado, Kota Tomohon, dan Gorontalo Utara, yang berpotensi mengubah komposisi saham apabila Sulut tidak ikut menambah penyertaan.

Rapat ini membuka ruang diskusi lanjutan antara DPRD, Pemprov Sulut, dan manajemen BSG mengenai opsi permodalan: penahanan dividen sebagai penyertaan modal, tambahan penyertaan oleh Pemprov Sulut, atau skenario lain untuk memenuhi ketentuan regulator dan menjaga stabilitas kepemilikan serta kinerja bank.

Keputusan yang diambil akan menentukan arah pengelolaan BSG dan perlindungan kepentingan pemegang saham daerah ke depan.(ite)