MINAHASA UTARA — Pendaftaran bakal calon (balon) Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, resmi bergulir Kamis (10/9/2026). Pendaftar pertama datang dari Yolanda Stefi Sorongan, S.Pd., yang didampingi pendukung dan keluarga sambil diiringi tagonggong saat mendaftar di kantor Hukum Tua setempat.
Pendaftaran disambut Plt. Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthoni, M.M., bersama panitia pemilihan. Suasana penuh antusiasme namun tetap kondusif, saat berkas administrasi dan persyaratan pendaftaran diterima panitia.
Motivasi dan program
Dalam wawancara singkat usai pendaftaran, Yolanda menyampaikan rasa syukur dan menyatakan niatnya maju sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan visi sederhananya: mensejahterakan warga Desa Kolongan Tetempangan lewat peningkatan pelayanan publik dan penguatan hubungan antarwarga serta tokoh‑tokoh masyarakat dan agama.
“Saya bersama keluarga siap melayani masyarakat Desa Kolongan Tetempangan. Visi utama saya mensejahterakan masyarakat dengan pelayanan yang transparan,” ujar Yolanda.
Ia menambahkan fokus programnya meliputi pemanfaatan fasilitas desa digital yang telah ada, mempercepat layanan administrasi sehingga warga tidak perlu selalu datang ke kantor, serta memfasilitasi pengurusan BPJS dan bantuan saat warga sakit.
Pernyataan Plt. Hukum Tua
Plt. Hukum Tua Dra. Renny Onthoni menyambut baik pendaftaran tersebut dan mengapresiasi partisipasi warga dalam proses demokrasi desa. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga netralitas, keamanan, dan kelancaran tahapan pemilihan.
“Kami menyambut semua warga yang ingin mengikuti pesta demokrasi ini. Pemerintah desa akan menjaga netralitas dan meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas serta persaudaraan meski berbeda pilihan,” kata Plt. Hukum Tua.
Dengan pendaftaran Yolanda sebagai pendaftar pertama, panitia pemilihan akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan menunggu pendaftar lain hingga batas waktu pendaftaran ditutup. Plt. Hukum Tua dan panitia mengimbau seluruh calon dan pendukung untuk mematuhi aturan kampanye, menjaga ketertiban, serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung.
Pilkades Desa Kolongan Tetempangan diharapkan berjalan demokratis dan aman, serta menghasilkan pemimpin yang mampu mengawal pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan