LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri kegiatan peresmian pembangunan renovasi rehabilitas sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Tomohon. Di kelurahan tara-tara selasa,(11/3/2025).

Diketahui keluarga penerima bantuan berjumlah tiga keluarga yaitu keluarga Michael Pangkey- Paat, keluarga Agustinus Kowaas- Mangundap,dan keluarga Yansen Karundeng- Sulastri.

Walikota Tomohon mengajak kita semua untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas berkat dan karunianya sehingga kita diperkenankan bertemu di tempat ini dalam acara peresmian pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon.

Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Kota Tomohon dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial khususnya masalah kemiskinan di Kota Tomohon dengan mengalokasikan program renovasi rumah tidak layak huni di Kota Tomohon.

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan menteri sosial nomor 20 tahun 2017 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana prasarana lingkungan dengan kriteria penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni yang didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang baik.

Program rumah tidak layak huni merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Tentu, program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

Selanjutnya, berdasarkan kriteria diatas kami Pemerintah Kota Tomohon mengalokasilkan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni. pembangunan renovasi rumah ini kami prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim dalam arti kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Adapun dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Tomohon. untuk itu, harapan kami kedepan perkembangan masyarakat Kota Tomohon terus mengarah pada kesejahteraan yang secara merata pada seluruh lapisan masyarakat, dan semua ini tentunya akan terwujud apabila ada dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dan saya mengaharapkan pula kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkan secara baik dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diberikan ini.

Peresemian di tandai dengan pemotongan pita oleh Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. Dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bersama jajaran, Sekretaris Camat Tomohon barat, Lurah Tara-tara dan sebagian Masyarakat Kelurahan Tara-tara.