Manado — Tiga posisi Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Dewan Provinsi Sulawesi Utara saat ini kosong menyusul mutasi dan purnabakti pejabat eselon III.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut Niklas Silangen menyampaikan langkah penanganan sementara setelah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Rabu malam.

Kursi yang kosong meliputi Kabag Umum—jabatan lama yang ditinggalkan Niklas Silangen sebelum diangkat sebagai Sekwan—Kabag Keuangan yang ditinggalkan Steven Purukan setelah memasuki masa purnabakti, serta Kabag Persidangan yang ditinggalkan setelah pejabatnya dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Jahja Paulus Rondonuwu.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kelancaran tugas administrasi dan pelayanan internal di Sekretariat Dewan jika tidak segera ditangani.

Untuk menjaga kesinambungan kerja, Sekwan menegaskan akan mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi Kabag Umum dan Kabag Persidangan.

Sedangkan posisi Kabag Keuangan yang ditinggalkan karena purnabakti akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana harian sesuai mekanisme kepegawaian.

Penunjukan Plh dilakukan setelah konsultasi formal dengan BKD Provinsi Sulut untuk memastikan prosedur dan persyaratan administratif dipenuhi.

“Setelah melakukan konsultasi ke BKD Provinsi Sulut, untuk tiga kursi kosong akan diisi ASN dengan posisi sebagai Plh,” ujarnya.

Silangen menambahkan penunjukan Plh bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian definitif sesuai ketentuan organisasi dan kebijakan kepegawaian.

Langkah ini dimaksudkan agar fungsi-fungsi teknis dan administrasi di tiap bagian tetap berjalan, termasuk layanan internal sekretariat serta dukungan terhadap tugas-tugas legislatif dewan.