MANADO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) untuk tahun anggaran 2025.
Pengumuman penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Achmad Anang Henardy, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).
Opini WTP yang diperoleh Pemprov Sulut ini menandai torehan prestisius: pencapaian WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Keberlanjutan predikat ini dinilai sebagai bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut Wowor, keberhasilan meraih WTP ke-12 merupakan bagian dari keberhasilan kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus pada 2025.
“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,” ujar Rocky kepada wartawan usai memimpin rapat fraksi.
Wowor menilai opini WTP menjadi bukti nyata dari capaian kinerja pemerintahan sepanjang 2025. Ia menyoroti sejumlah kebijakan strategis yang menurutnya menunjukkan komitmen Pemprov terhadap perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Salah satu yang disinggung adalah langkah bersejarah Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kebijakan ini menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat,” ujar Wowor.
Selain penghargaan opini WTP, Wowor juga menyampaikan apresiasi atas prestasi Sulut meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stunting.
Menurutnya, penghargaan itu menguatkan bukti keberhasilan program sosial dan sektor kesehatan yang dijalankan Pemprov.
Penyerahan LHP oleh BPK dan respons DPRD menutup satu babak evaluasi tata kelola keuangan daerah untuk 2025, sekaligus membuka harapan agar Pemprov Sulut mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik dan terus memperkuat program perlindungan sosial serta upaya penanggulangan kemiskinan dan stunting di masa mendatang.(ite)


Tinggalkan Balasan